Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) sangat bermanfaat sekali bagi Sekretariat Gereja dalam membantu pengurusan jemaat seperti Penyerahan Anak, Baptisan Air, Pernikahan, Kematian, Konseling, Doa, Kunjungan, dsb.
Berikut yang dibutuhkan dalam membuat Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) :
1. Mengisi Formulir Kartu Keluarga Jemaat (KKJ)
2. Pasfoto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar untuk Kepala Keluarga (Rohani)
3. Bagi yang sudah dibaptis Wajib melampirkan fotocopy Sertifikat Baptis Selam
Note :
* Formulir Kartu Keluarga Jemaat dapat diambil di Counter Sekretariat pada hari Minggu.